Prestasi belajar berasal
dari dua kata yaitu prestasi dan belajar. Pengertian prestasi
menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah hasil
yang telah dicapai
dari apa yang
telah dilakukan atau dikerjakan. Sedangkan
pengertian belajar menurut Nasution (2008: 23) adalah perubahan-perubahan dalam
sistem urat syaraf,
penambahan ilmu pengetahuan,
belajar sebagai perubahan kelakuan berkat pengalaman dan latihan. Menurut Slameto (2010: 2) belajar
adalah “suatu proses
usaha yang dilakukan seseorang
untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya”. Selanjutnya Winkel (2009: 24) mengemukakan
bahwa belajar adalah “suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam
interaksi yang aktif
dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan
nilai sikap. Dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil
yang dicapai dari suatu proses aktivitas interaksi aktif dengan lingkungan
untuk menimbulkan perubahan-perubahan tingkah laku, pengetahuan, dan
keterampilan yang berasal dari pengalaman nyata dan latihan-latihan yang rutin.
Sumadi Suryabrata (2002:
23) menyatakan bahwa
prestasi belajar adalah
hasil yang dicapai dari hasil latihan,
pengalaman yang didukung oleh
kesadaran. Jadi prestasi
belajar merupakan hasil
dari perubahan dalam proses belajar. Menurut Nasution (2008: 47) menyatakan
bahwa prestasi belajar adalah
kesempurnaan yang dicapai
seseorang dalam berfikir, merasa dan
berbuat. Prestasi belajar
dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yaitu kognitif,
afektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan kurang memuaskan apabila belum
mampu memenuhi target ketiga kategori tersebut.
Winkel
(2009: 57) menjelaskan
bahwa prestasi belajar merupakan perubahan belajar dalam bidang kognitif,
bidang sensorik-motorik, bidang dinamik-afektif,
dan mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya. Menurut
Hawkins (2007: 28) “achievement
is understood in terms of standards, and these are defined as academic outcmes,
which are judged against absolute or comparative criteria and across a narrow
range of curriculum subject atau diartikan sebagai
suatu standar, serta didefinisikan sebagai hasil akademik, yang diputuskan
menurut kriteria mutlak atau kriteria pembanding dan di dalam kurikulum mata
pelajaran yang spesifik .
Berdasarkan pengertian
di atas dapat
ditarik kesimpulan, prestasi belajar
merupakan tingkat keberhasilan
dalam proses pembelajaran setelah
melalui tahap tes yang dinyatakan dalam bentuk nilai berupa angka. Prestasi belajar merupakan kesempurnaan dari hasil
belajar karena mencakup seluruh aspek ranah belajar yaitu kognitif, afektif,
dan psikomotor. Prestasi belajar di SMK yaitu merupakan kesempurnaan dari hasil
belajar pada seluruh kelompok mata diklat, yang ditunjukkan oleh nilai
akademis, perubahan perilaku dalam interaksi sosial, serta prestasi kerja (job performance) dan kepuasan kerja (job satisfaction) yang berimplikasi pada
kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus dan atau berwirausaha
serta mengembangkan karir.
Selain itu, prestasi belajar siswa juga ditunjukkan oleh
prestasi non akademis yaitu dari kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler yang
dilakukan. Prestasi belajar dapat diperoleh dari kegiatan perlombaan baik di
bidang keilmuan yang terkait dengan kompetensi yang diperoleh di sekolah,
bidang seni, maupun olahraga. SMK memiliki agenda rutin tiap tahun yaitu Lomba
Keterampilan Siswa (LKS) tingkat Nasional yang bertujuan untuk memberikan
apresiasi terhadap prestasi keahlian siswa. Khusus pada program studi keahlian
teknik komputer dan informatika sering diadakan olimpiade komputer untuk
mengukur kompetensi siswa. Selanjutnya lomba-lomba bidang seni dan olahraga
juga diadakan untuk menyalurkan bakat dan minat siswa. Pretasi-prestasi dalam
bidang lomba seperti disebutkan di atas juga berimplikasi pada kesempatan siswa
untuk mendapatkan pekerjaan dan berkarir. Salah satu contohnya apabila siswa
mampu mendapatkan peringkat terbaik dalam bidang LKS maka siswa tersebut akan
mendapatkan kontrak kerja langsung dengan industri berskala nasional bahkan
internasional. Selanjutnya prestasi siswa dalam bidang olahraga dan seni juga
mampu membawa siswa untuk mendapatkan kesempatan kerja.
Prestasi
belajar praktik kejuruan siswa SMK merupakan tingkat keberhasilan dalam proses
pembelajaran praktik kejuruan melalui tahap tes melalui proses ujian kompetensi
kejuruan nasional praktik kejuruan, di mana nilai siswa ditunjukkan dalam nilai
dan sertifikat uji kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga asosiasi profesi
atau DU/DI yang relevan dengan program studi keahlian. Syarat kelulusan dalam
ujian kompetensi keahlian praktik kejuruan adalah minimal 70. Nilai UKK praktik
kejuruan akan menjadi salah satu penentu
kelulusan siswa SMK dan
sertifikat uji kompetensi siswa akan digunakan sebagai bekal siswa setelah
tamat nanti untuk dapat bekerja atau berwirausaha.
Prestasi
belajar diperoleh dari proses pembelajaran yang berkualitas. Pendidikan kejuruan akan efektif jika siswa
dilatih untuk bekerja dengan mengerjakan pekerjaan yang nyata, menggunakan
alat, mesin dan lingkungan kerja yang sama dengan di dunia kerja, serta
dibimbing oleh guru yang memiliki pengalaman kerja pada dunia kerja yang
relevan. Situasi belajar di SMK/MAK harus dibuat sama dengan lingkungan kerja
di dunia kerja agar siswa terbiasa bekerja dan bersikap secara professional.
Jika proses pembelajaran di SMK/MAK dikelola dengan baik maka akan diperoleh
prestasi belajar yang baik pula.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi prestasi belajar menurut Muhibbin Syah (2008: 132-139) antara
lain :
1)
Faktor Internal
Faktor internal
merupakan faktor atau
penyebab yang berasal dari
dalam diri setiap
individu tersebut, seperti
aspek pisiologis dan aspek psikologis.
a) Aspek
Pisiologis
Aspek
pisiologis ini meliputi kondisi
umum jasmani dan tonus (tegangan otot)
yang menunjukkan kebugaran
organ-organ tubuh dapat mempengaruhi
semangat dan intensitas
siswa dalam mengikuti pelajaran. Kondisi tubuh yang lemah
akan berdampak secara langsung pada kualitas penyerapan materi pelajaran, untuk
itu perlu asupan gizi yang dari makanan dan minuman agar kondisi tetap terjaga.
Selain itu juga perlu memperhatikan waktu istirahat yang teratur dan cukup
tetapi harus disertai olahraga
ringan secara berkesinambungan. Hal
ini penting karena perubahan pola hidup akan menimbulkan reaksi tonus yang negatif dan merugikan semangat mental.
b) Aspek
Psikologis
Banyak
faktor yang masuk dalam aspek psikologis yang dapat mempengaruhi kuantitas
dan kualitas pembelajaran,
berikut faktor-faktor dari aspek
psikologis seperti intelegensi, sikap, bakat, minat dan motivasi. Tingkat intelegensi
atau kecerdasan (IQ)
tak dapat diragukan lagi sangat
menentukan tingkat keberhasilan
belajar. Semakin tinggi kemampuan inteligensi
siswa maka semakin
besar peluang meraih sukses, akan tetapi sebaliknya semakin
rendah kemampuan intelegensi siswa maka semakin kecil peluang meraih sukses. Sikap
merupakan gejala internal yang cenderung merespon atau mereaksi dengan
cara yang relatif
tetap terhadap orang,
barang dan sebagainya, baik
secara positif ataupun secara negatif. Sikap (attitude) siswa yang merespon dengan positif merupakan awal
yang baik bagi proses pembelajaran
yang akan berlangsung sedangkan sikap negatif terhadap guru
ataupun pelajaran apalagi
disertai dengan sikap
benci maka akan berdampak
pada pencapaian hasil
belajar atau prestasi belajar yang kurang maksimal.
Setiap individu
mempunyai bakat dan
setiap individu yang memiliki
bakat akan berpotensi
untuk mencapai prestasi
sampai tingkat tertentu sesuai dengan kapasitas masing-masing. Bakat adalah
kemampuan tertentu yang
telah dimiliki seseorang
sebagai kecakapan pembawaan. Dalam
proses belajar terutama
belajar
keterampilan, bakat memegang
peranan penting dalam
mencapai suatu hasil akan
prestasi yang baik. Bakat
akan dapat mempengaruhi tinggi rendahnya pencapaian prestasi belajar pada
bidang-bidang tertentu.
Minat
(interest) dapat diartikan kecenderungan atau kegairahan yang tinggi atau
keinginan yang tinggi terhadap sesuatu. Minat dapat mempengaruhi hasil belajar
siswa, sebagai contoh siswa yang mempunyai minat dalam bidang multimedia
akan lebih fokus dan intensif ke dalam bidang tersebut sehingga
memungkinkan mencapai hasil yang
memuaskan.
Motivasi
merupakan keadaan internal organisme yang mendorongnya untuk berbuat sesuatu
atau pemasok daya untuk bertingkah laku secara terarah. Motivasi bisa berasal
dari dalam diri setiap individu dan datang dari luar individu tersebut. Motivasi dalam
belajar adalah faktor
yang penting karena
hal tersebut merupakan keadaan
yang mendorong siswa
untuk melakukan belajar. Dalam
memberikan motivasi seorang guru harus berusaha dengan segala kemampuan yang ada untuk mengarahkan perhatian siswa kepada sasaran tertentu.
Dengan adanya dorongan ini
dalam diri siswa
akan timbul inisiatif dengan
alasan mengapa ia
menekuni pelajaran. Untuk membangkitkan motivasi
kepada mereka, supaya
dapat melakukan kegiatan belajar
dengan kehendak sendiri dan belajar secara aktif.
Prestasi belajar praktik kejuruan siswa terkait dengan
prestasi kerja (job performance) dan
kepuasan kerja (job satisfaction)
yang dipengaruhi oleh kepribadian (personality).
McCrae dalam Ramdhani (2006: 15) mengemukakan tentang Five Factors Model (FFM) yang terkait dengan kepribadian (personality) atau sering juga disebut
sebagai big-five personality. Lima
faktor tersebut adalah: extraversion,
agreeableness, conscientiousness, emotional stability, dan openness to experinece. Selanjutnya
Walsh (2005: 304) mengemukakan bahwa “ emotional
stability, conscientiousness and extraversion to be important variables related
to job performance and job satisfaction. Agreeableness is relatively weakly
correlated with job satisfaction anad openness of experience appears to be
uncorrelated with job satisfaction”. Kestabilan emosi, ketelitian dan
kepribadian extaovert menjadi
variabel penting yang berkaitan dengan prestasi dan kepuasan kerja. Sedangkan
keramahan relatif lemah berkorelasi dengan kepuasan kerja dan keterbukaan
pengalaman tampaknya tidak berkorelasi dengan kepuasan kerja.
Extraversion atau kepribadian extravert yaitu kepribadian yang
menggambarkan individu periang atau penggembira, mudah bergaul. Menurut
Ramdhani (2006: 15) Extraversion sangat erat hubungannya dengan interaksi
sosial dan sosiability. Pada saat berhubungan dengan orang lain akan mudah
membangun hubungan sosial, suka mengambil kesempatan untuk berjumpa dengan
orang lain, easy going, dan optimis.
Sehingga dapat dipahami bahwa orang dengan kepribadian seperti ini dapat dengan
mudah untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, peka terhadap sesuatu
hal yang baru, dan dapat bekerja tanpa beban (stress) yang tinggi sehingga
dapat menyelesaikan pekerjaan yang baik.
Eysenck dalam Ramdhani (2006: 18) mengemukakan bahwa
kestabilan emosi seseorang ditunjukkan dengan sifat yang tenang, kalem, tidak
tempramental, dan tidak mudah cemas. Sehingga dapat dipahami bahwa orang dengan
kepribaian seperti ini akan lebih berhasil dalam pekerjaan, mampu mengatasi
segala bentuk kesukaran dalam kerja, bahkan dapat menyelesaikan konflik.
Karakteristik dari kepribadian Conscientiousness atau ketelitian digunakan untuk mengidentifikasi derajat individu dari
organisasi, ketekunan dan motivasi di dalam perilaku tujuan langsung, dapat
dipercaya, orang yang tidak mudah puas dengan sesuatu yang tidak rapi. Conscientiousness yang tinggi ditunjukkan oleh individu yang
berperilaku terorganisasi (teratur), dapat diandalkan, pekerja keras, memiliki
disiplin diri, tepat waktu, cermat, rapi ,tekun dan berambisi. Dapat dipahami
bahwa orang dengan kepribadian seperti ini akan memiliki prestasi kerja yang
baik.
2)
Faktor Eksternal
Faktor
eksternal terbagi menjadi 2 macam yaitu faktor lingkungan sosial dan faktor
lingkungan non sosial. Lingkungan sosial ini meliputi lingkungan orang tua dan
keluarga, sekolah serta masyarakat. Lingkungan sosial yang paling banyak
berperan dan mempengaruhi kegiatan belajar siswa adalah lingkungan orang tua
dan keluarga. Siswa sebagai anak tentu saja akan banyak meniru
dari lingkungan terdekatnya
seperti sifat orang
tua, praktik pengelolaan keluarga,
ketegangan keluarga dan
demografi keluarga. Semuanya dapat
memberi dampak baik ataupun buruk terhadap kegiatan belajar dan
prestasi yang dapat dicapai siswa.
Lingkungan sosial
sekolah meliputi para
guru yang harus menunjukkan sikap dan perilaku yang simpatik serta menjadi teladan dalam hal
belajar, staf-staf administrasi di lingkungan sekolah, dan teman-teman di
sekolah dapat mempengaruhi
semangat belajar siswa. Lingkungan masyarakat
juga sangat mempengaruhi
karena siswa juga berada
dalam suatu kelompok
masyarakat dan teman-teman
sepermainan serta kegiatan-kegiatan dalam
kehidupan bermasyarakat dan pergaulan sehari-hari yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar. Selain faktor
sosial seperti dijelaskan
di atas, ada
juga faktor non sosial. Faktor-faktor yang termasuk
lingkungan non sosial adalah gedung
sekolah dan bentuknya,
rumah tempat tinggal,
alat belajar, keadaan cuaca, dan
waktu belajar siswa.
Faktor-faktor
eksternal yang menjadi penentu pencapaian prestasi belajar siswa SMK/MAK antara lain: guru,
kurikulum, sarana prasarana, manajemen sekolah, lingkungan belajar, dukungan
DU/DI, dukungan orang tua, dukungan masyarakat, dukungan pemerintah, dan
beberapa faktor
lainnya. Yang membedakan SMK/MAK dengan pendidikan umum adalah harus adanya
dukungan yang baik dari DU/DI disebabkan karena SMK/MAK mencetak lulusan yang
siap bekerja.
Peranan guru semakin penting di
tengah keterbatasan sarana dan prasarana sebagaimana yang dialami oleh
negara-negara berkembang. Guru memberi kontribusi sebesar 34%, sedangkan
manajemen 22%, waktu belajar 18% dan Sarana fisik 26%. Studi di 13 negara
industri menunjukkan bahwa kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23 %, waktu
belajar 22% dan sarana fisik 19% (Dedi Supriadi, 1999 :178).
Kurikulum SMK harus dikembangkan berdasarkan karakteristik dan tujuan dari SMK yaitu menyiapkan siswa
untuk melanjutkan studi, bekerja dan atau berwirausaha. Sehingga dapat
dipahami bahwa kurikulum SMK harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik.
Perencanaan dan pengembangan kurikulum harus melibatkan DU/DI, pemerintah,
masyarakat, dan dewan guru sehingga kurikulum yang dihasilkan benar-benar
sesuai kebutuhan bersama. Kualifikasi
lulusan yang kompeten dapat terbentuk apabila sarana dan prasarana dapat
tersedia dengan baik. Ketersediaan ini harus sesuai dengan standar yang sudah
diberikan oleh Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar